A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sebingga basil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi negara. Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita – cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
IDEOLOGI
Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu ‘edios’ yang artinya gagasan atau konsep dan ‘logos’ yang berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normatif yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi. Lahirnya ideologi itu adalah karena adanya hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk konsep bersistem yang menjadi dasar atau asas teori yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup manusia.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan pada Tuhan
B. KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan
kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yagn sesuai
dengan norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut
kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya
manusia cenderung berbuat baik.. Sebagai mahluk pribadi, manuda dapat
menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik dan buruk itu
ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan didalam hati yang
mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu
perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakin
untuk diri sendiri.
Suara hati selalu memilik yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk
berbuat yang baik bagi dirinya. Oleh karena itu, kalau seseorang berbuat
sesuatu sesuai dengan bisikan hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti
baik. Jadi berbuat dan bertindak menurut suara hati, maka tindakan itu adalah
baik. Jadi baik atau buruk itu dilihat menurut suara hati sendiri. Meskipun
demikian harus dinilai dan diukur menurut suatu atau pendapat umum. Jadi
kebajikan adalah perbuatan yang sesuai dengan suara hati kita, suara hati
masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam
tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka
setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri, sehingga tingkah laku
setiap orang berbeda-beda.
C. KEYAKINAN ATAU KEPERCAYAAN
Keyakinan adalah
suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan
menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan
merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar --
atau, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. Contoh: Pada suatu
masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya,
belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.
Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premis benar
Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premis benar
Keyakinan
/ kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup manusia adalah sebuah
pemikiran yang mendasar dan mendalam terhadap suatu hal yang kemudian di
anut untuk menjadi pedoman hidup mereka.
Keyakinan
/ Kepercayaan itu sendiri berasal dari akal atau kekuasaan tuhan.
Sebuah akal yang berfikir tentang pedoman yang di anut merupakan
pemberian Allah yang kemudian di implementasikan di kehidupan nyata.
Keyakinan / kepercayaan itu sendiri nantinya akan membentuk sebuah
filsafat.
Menurut
Prof. Dr. Harun Nasution ada tiga aliran filsafat, yaitu aliran
Naturalisme, aliran Intelektualisme, dan aliran Gabungan (Naturalisme
dan Intelektualisme).
- Aliran Naturalisme adalah hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan itu dari Tuhan.
- Aliran Intelektualisme adalah dasar aliran ini adalah logika / akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir.
- Aliran Gabungan adalah dasar aliran ini ialah kekuatan gaib dan juga akal. kekuatan gaib Minya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan.
D. CONTOH KASUS
* BERITA KASUS KEMATIAN ANGELINE
sedih dan perih membaca berita tentang kasus Angeline. Kasus ini
menyedot perhatian publik, bocah 8 tahun yang berparas cantik ini
dibunuh dan diberitakan sampai diperkosa dengan sangat keji. Hingga
sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung oleh kepolisian.
Orang tua mana pun tentu sangat sedih dengan kejadian ini, ibu mana
pun takkan sanggup melihat putrinya terbujur kaku tak bernyawa lagi,
terlebih kematiannya atas ulah-ulah yang tak punya hati. Apa yang
dirasakan Ibu Kandung Angeline bisa dimaklumi, tapi kesedihannya takkan
bisa membawa kembali Angeline yang manis ke pangkuanNya. Kini Angeline
telah kembali ke sisi-Nya.
Kasus Angeline adalah bukti bahwa kekerasan pada anak masih terjadi.
Dalam data Komisi Nasional Perlindungan Anak seperti yang diberitakan di
szaktudas.com (19/06/2015) tercatat sejak tahun 2010 di negeri kita
telah terjadi lebih dari 21.600 kasus kekerasan dan pelecehan seksual
pada anak. Dan mirisnya setiap tahun angka kasus kekerasan dan pelecehan
seksual pada anak-anak Indonesia angkanya melonjak. Dari data angka
itu, 50 persen lebih adalah korban kekerasan seksual. Yang sangat
menyedihkan kita bahwa pada umumnya kasus kekerasan seksual yang terjadi
pada anak justru pelakunya adalah orang-orang terdekat, atau dilakukan
oleh keluarga atau orang-orang rumah dan sekolah.
Bagi anak-anak, rumah dan sekolah adalah surga, tempat mereka mengadu
setiap permasalahan mereka. Namun kebanyakan anak-anak kita, kini mulai
merasakan bahwa rumah dan sekolah yang selama ini menjadi surga, malah
seperti penjara atau justru menjadi neraka.
Tidak hanya Angeline, di luar sana masih banyak Angeline-angeline
lain yang mengalami hal serupa, hanya saja tidak menyeruak ke permukaan
beritanya. Banyak pemicu sehingga kasus ini terjadi, salah satunya
adalah akibat kemiskinan yang menghimpit sehingga orang tua tak mampu
membayar biaya persalinan, hingga akhirnya amanah dari Allah ini
diserahkan kepada orang lain yang dianggap lebih mampu. Di balik
tindakan adopsi yang dilakukan, benarkah yang mengadopsi memang
menyayangi sepenuh hati anak adopsinya? Ataukah ada maksud lain di balik
itu semua?
Kasus Angeline mengingatkan kita pada kasus pembunuhan anak yang
pernah terjadi sebelumnya pada tahun 1984. Kita diingatkan oleh rekaman
seorang anak yang mengalami kekerasan hingga meninggal, Ari Hanggara
yang ternyata bocah tersebut tewas di tangan bapaknya sendiri. Tragedi
tewasnya bocah tersebut difilmkan agar menjadi pelajaran untuk ke
depannya supaya kasus serupa tidak terjadi kembali. Namun nyatanya
tidaklah demikian, anak-anak tetaplah menjadi mangsa sampai sekarang,
seperti yang terjadi pada kasus Angeline.
Banyak pihak yang berharap para pelaku yang tega menghabisi nyawa
anak-anak ini dihukum seberat-beratnya. Bahkan atas dugaan penelantaran
anak tidak mengaburkan upaya mengungkap kasus pembunuhan sadis Angeline
tersebut.
Sesungguhnya jika kita telaah, semua ini terjadi akibat peran agama
ditiadakan dalam kehidupan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah
privat dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik, maka
kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi. Walaupun para individu
pelaksana mengatakan ‘beriman dan bertaqwa’ (sebagai perilaku individu),
faktanya banyak kasus kejahatan semakin sering terjadi. Inilah wajah
bobrok akibat diterapkannya sistem sekuler di negeri ini. Dalam sistem
ini, aturan-aturan, pandangan hidup, dan nilai-nilai Islam memang tidak
pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang. Karena
itu, di tengah-tengah sistem ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang
jauh dari nilai-nilai agama, hingga berbagai permasalahan kejahatan
terus terjadi.
Keluarga, masyarakat, dan negara bertanggung jawab terhadap
kriminalitas yang dilakukan warga negaranya. Tingkat tanggung jawabnya
bertambah dan puncaknya berada di negara. Menyerahkan anak kepada
keluarga saja belum cukup, apabila masyarakat dan negara tidak
menerapkan aturan dan sanksi untuk melindungi anak-anak dari tindak
kejahatan.
Dalam pandangan Islam, negara adalah satu-satunya institusi yang
dapat melindungi anak dan mengatasi persoalan anak secara sempurna.
Setiap ada pelanggaran Hukum Allah, maka negara harus melaksanakan
eksekusi sesuai syari’at Allah. Dengan Islam-lah anak bisa terjauh dan
terhindar dari tindak kriminal, dan kewajibkan negara untuk menerapkan
hukum tersebut. Tidak inginkah hidup kita selamat di dunia dan akhirat?
Maka, kembalillah kepada aturan Allah Subhanahu Wa Ta’aalaa yang Maha
Mengetahui, dan yang terbaik untuk manusia. Waallahu a’lam bish-Shawaab.